Pilih untuk tidak memiliki anak atau yang dikenal sebagai childfree adalah sebuah pilihan hidup yang semakin banyak diadopsi oleh sebagian masyarakat. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap pilihan ini?
Dalam Islam, memiliki keturunan dianggap sebagai salah satu tujuan hidup yang mulia. Al-Qur’an pun menyebutkan bahwa anak-anak adalah anugerah dari Allah yang harus dijaga dan dididik dengan baik. Namun, hal ini tidak berarti bahwa tidak memiliki anak sama sekali diharamkan dalam agama Islam.
Sebagai umat Islam, kita dianjurkan untuk menikah dan memiliki keturunan agar dapat melanjutkan garis keturunan dan memperbanyak umat. Namun, jika seseorang memilih untuk tidak memiliki anak karena alasan tertentu, seperti kondisi kesehatan atau ketidakmampuan untuk merawat anak dengan baik, hal ini tidak dianggap sebagai dosa dalam Islam.
Dalam Islam, seorang individu memiliki kebebasan untuk memilih apakah ingin memiliki anak atau tidak, asalkan pilihannya tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama. Namun, jika seseorang memilih untuk tidak memiliki anak karena egoisme atau ketidakpedulian terhadap tanggung jawab sebagai orangtua, hal ini dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak bijaksana dalam pandangan Islam.
Sebagai umat Islam, kita juga diajarkan untuk merawat anak-anak yatim piatu dan memperlakukan mereka dengan baik. Oleh karena itu, meskipun memilih untuk tidak memiliki anak, sebaiknya kita tetap membantu dan peduli terhadap anak-anak yang membutuhkan kasih sayang dan perhatian.
Dengan demikian, pilihan untuk tidak memiliki anak atau childfree dalam Islam tidak diharamkan selama alasan di balik pilihan tersebut adalah berdasarkan pertimbangan yang bijaksana dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. Yang terpenting adalah menjalani hidup dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, serta selalu mengedepankan kebaikan dan kemaslahatan bagi diri sendiri dan orang lain.