Kontrasepsi merupakan metode yang digunakan untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan. Di Indonesia, kontrasepsi telah menjadi salah satu cara yang banyak digunakan oleh pasangan untuk mengatur jumlah anak yang mereka miliki. Salah satu tempat yang menyediakan layanan kontrasepsi adalah Puskesmas atau Pusat Pelayanan Kesehatan.
Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kontrasepsi. Peraturan ini bertujuan untuk menjernihkan pemahaman masyarakat tentang kontrasepsi serta memberikan panduan yang jelas tentang jenis-jenis kontrasepsi yang dapat digunakan.
Dalam PP 28/2024 ini, terdapat beberapa hal yang perlu diketahui oleh masyarakat tentang kontrasepsi. Pertama, kontrasepsi dapat digunakan oleh siapa saja, baik pria maupun wanita, yang sudah siap secara fisik dan mental untuk menggunakan metode kontrasepsi. Kedua, ada berbagai jenis kontrasepsi yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan masing-masing individu. Mulai dari pil KB, suntik KB, IUD, hingga kontrasepsi hormonal lainnya.
Selain itu, PP 28/2024 juga memberikan informasi tentang keuntungan dan risiko dari penggunaan kontrasepsi. Sebagai contoh, kontrasepsi dapat membantu mencegah kehamilan yang tidak diinginkan dan menurunkan risiko penyakit menular seksual. Namun, penggunaan kontrasepsi juga dapat menimbulkan efek samping seperti perubahan hormon dan kesehatan reproduksi.
Dengan adanya PP 28/2024 ini, diharapkan masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih jelas tentang kontrasepsi dan dapat memilih metode kontrasepsi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan mereka. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk berkonsultasi dengan tenaga medis terkait sebelum memutuskan untuk menggunakan kontrasepsi, agar dapat mendapatkan informasi yang akurat dan benar mengenai kontrasepsi yang dipilih.
Dengan menggunakan kontrasepsi yang tepat dan sesuai, diharapkan dapat membantu pasangan dalam mengatur jumlah anak yang mereka miliki dan meningkatkan kesehatan reproduksi mereka. Mari kita tingkatkan pemahaman tentang kontrasepsi dan jaga kesehatan reproduksi kita dengan baik.