Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Hal ini disampaikan dalam upaya untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.
Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, cagar budaya adalah bagian penting dari identitas bangsa dan merupakan warisan berharga yang perlu dilestarikan untuk generasi mendatang. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya konkret untuk mengidentifikasi, merekam, dan melindungi cagar budaya di setiap provinsi.
Dengan memiliki ahli yang bertugas khusus untuk memetakan cagar budaya, diharapkan akan memudahkan dalam mengidentifikasi dan melindungi warisan budaya yang ada di setiap daerah. Selain itu, ahli tersebut juga diharapkan dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan cagar budaya.
Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi juga akan membantu pemerintah dalam pengelolaan dan pelestarian warisan budaya secara lebih efektif. Dengan adanya data yang akurat dan terkini tentang cagar budaya, diharapkan upaya pelestarian dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran.
Menbudristek Nadiem Makarim juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, ahli cagar budaya, dan masyarakat dalam upaya pelestarian warisan budaya. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat terjaga dengan baik dan tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari identitas bangsa.
Sebagai negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya tersebut. Dengan adanya usulan Menbudristek Nadiem Makarim untuk memiliki ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan upaya pelestarian warisan budaya Indonesia dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.