Sosialisasi merupakan hal yang penting dalam menjalankan kehidupan sosial di masyarakat. Hal ini juga berlaku dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Masyarakat Berbasis Desa Kembar (MBDK). Meskipun aturan tersebut telah dikeluarkan, namun tanpa adanya sosialisasi yang adekuat, mungkin masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya tentang isi dari peraturan tersebut.
Masyarakat sebut sosialisasi lebih diperlukan dari peraturan MBDK karena dengan adanya sosialisasi, masyarakat akan lebih mudah untuk memahami dan menerapkan aturan yang telah ditetapkan. Sosialisasi juga dapat menjadi sarana untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya pelaksanaan MBDK dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain itu, sosialisasi juga dapat membantu masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pelaksanaan MBDK. Dengan adanya pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih mudah untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan MBDK.
Sosialisasi juga dapat menjadi sarana untuk membangun kesadaran dan semangat gotong royong di antara masyarakat desa. Dengan adanya pemahaman yang baik tentang tujuan dan manfaat dari MBDK, masyarakat akan lebih mudah untuk bekerja sama dan bersinergi dalam mencapai keberhasilan program tersebut.
Oleh karena itu, sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh sangat diperlukan dalam pelaksanaan MBDK. Pemerintah daerah dan pihak terkait harus bekerja sama untuk menyusun program sosialisasi yang efektif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat desa.
Dengan adanya sosialisasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung pelaksanaan MBDK sehingga tujuan dari program ini dapat tercapai dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.